Pemberitahuan Kelulusan Mahasiswa dengan Sistem Exit Exam di Tahun 2021

Berikut kami lampirkan, Surat Pemberitahuan Kelulusan Mahasiswa dengan Sistem Exit Exam di Tahun 2021.

Dengan Hormat,
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Uji Kompetensi dengan sistem exit exam mulai tahun 2021 berdasarkan:

  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan,
  2. Kesepakatan Ditjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, BPPSDM Kementerian Kesehatan, dan stakeholders bidang kesehatan untuk implementasi Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan secara penuh di tahun 2021,
  3. Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0111/E/TU/2021 tentang Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan Tahun 2021,

Kami menghimbau agar masing-masing Institusi Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan jenjang Diploma Tiga Rekam Medis dan Informasi Kesehatan dan/atau Sarjana Terapan Manajemen Informasi Kesehatan untuk tidak meluluskan mahasiswanya terlebih dahulu di tahun 2021 sebelum mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *